Ambil Alih Objek Leasing, FIF Perdaya Konsumen?

Penarikan sepeda motor oleh leasing. (Saepul Anwar)

Purwakarta Update | Penarikan sepeda motor konsumen leasing di jalan terjadi lagi di wilayah Sadang, Purwakarta. Kendaraan yang diketahui sedang dipakai untuk bekerja tersebut diambil dan ditahan di Kantor Cabang FIF Cikampek, Rabu (13/10).

Kendaraan yang dikendarai IM (25) diketahui sudah telat angsuran selama empat bulan, namun terkait telatnya angsuran tersebut yang bersangutan sudah bermusyawarah dengan pihak debt collector yang biasa menagih kerumahnya.

“Sebelum motor itu ditarik di jalan, saya sudah ngobrol sama Debt Collector yang ngurus motor, kalao saya akan selesaikan dengan cara pelsus,” ujar IM ketika dikonfirmasi usai ditarik sepeda motornya di Kantor Cabang FIF Cikampek.

Baca Juga:  Waduh! Penjual Miras di Purwakarta Merajalela, Beberapa Temuan Berkedok Warung Jamu

Pelsus merupakan pelunasan khusus untuk menyelesaikan pembayaran motor tersebut yang sudah direncanakan IM dengan pihak Debt Collector dari FIF, namun pelsus tersebut baru akan dilakukan pada akhir bulan Oktober setelah memiliki cukup uang.

Namun belum sampai pada akhir Oktober motor tersebut ditarik oleh Debt Collector (DC) ketika digunakan IM di wilayah Perempatan Sadang Kabupaten Purwakarta.

“Dulu saya juga pernah ditarik oleh DC,l sekitar bulan September masih di wilayah Purwakarta, setelah penarikan pertama itu unit masih bisa dibawa pulang dengan kesepakatan akan dilakukan pelsus akhir bulan Oktober,” kata dia.

Baca Juga:  Gelar Patroli Rutin, Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Penjualan