
“Terkait barang-barang yang disita akan segera dimusnahkan. Selama menggelar penggeledahan kami tidak menemukan Narkoba di dalam Kamar WBP ataupun di lingkungan Lapas Kelas IIB Purwakarta ini,” beber Sopiana.
Sedangkan temuan berupa handphone, kata Sopiana, selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas.
Selain mengamankan barang-barang terlarang itu, sambung dia, petugas pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
“Keberadaan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan itu tentu bisa membahayakan jika dibiarkan berada di dalam kamar hunian sehingga petugas harus rutin melaksanakan penggeledahan,” ucapnya.
Sopiana mengaku, meski penjagaan ketat sudah dilakukan akan tetapi tak menutup kemungkinan masih ada barang-barang terlarang yang masih bisa masuk atau dibawa ke dalam kamar oleh warga binaan.
“Oleh karenanya petugas jangan bosan-bosan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan untuk memastikan di dalam kamar hunian tak ada barang-barang terlarang yang bisa membahayakan,” tegas Sopiana.(Gin)





