Babak Baru Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana PIP di Purwakarta, Wakil Bupati: Kudu Ditindak!

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin (kanan), saat menerima aduan langsung dari warga terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Foto: Tangkapan layar tiktok @bangwabup.purwakarta.

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Dugaan penyelewengan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Purwakarta memasuki babak baru.

Hal ini mencuat setelah Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana yang semestinya menjadi hak siswa, termasuk seorang anak yatim piatu.

Melalui akun media sosial TikTok pribadinya @bangwabup.purwakarta, Abang Ijo mengunggah video singkat pada Selasa, 24 Juni 2025, yang memperlihatkan dirinya berdialog dengan seorang warga yang mengadukan permasalahan tersebut.

Baca Juga:  Silaturahmi Bermakna: Kolaborasi Wabup Purwakarta dan Wamenaker untuk Rakyat Kecil

“Mangkaning eta teh teu gaduh ibu bapa, murangkalih teh, yatim piatu,” ucap si pengadu dalam bahasa Sunda, yang berarti, (“Padahal itu anak tidak punya ibu dan bapak, yatim piatu.”)

Mendengar hal tersebut, Abang Ijo langsung menunjukkan keterkejutannya.