
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Dugaan penyelewengan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Purwakarta memasuki babak baru.
Hal ini mencuat setelah Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana yang semestinya menjadi hak siswa, termasuk seorang anak yatim piatu.
Melalui akun media sosial TikTok pribadinya @bangwabup.purwakarta, Abang Ijo mengunggah video singkat pada Selasa, 24 Juni 2025, yang memperlihatkan dirinya berdialog dengan seorang warga yang mengadukan permasalahan tersebut.
“Mangkaning eta teh teu gaduh ibu bapa, murangkalih teh, yatim piatu,” ucap si pengadu dalam bahasa Sunda, yang berarti, (“Padahal itu anak tidak punya ibu dan bapak, yatim piatu.”)
Mendengar hal tersebut, Abang Ijo langsung menunjukkan keterkejutannya.