Babak Baru Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana PIP di Purwakarta, Wakil Bupati: Kudu Ditindak!

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin (kanan), saat menerima aduan langsung dari warga terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Foto: Tangkapan layar tiktok @bangwabup.purwakarta.

“Allahu Akbar, kudu ditindak kos kieu mah,” ucapnya penuh geram, yang berarti, (“Allahu Akbar, harus ditindak kalau seperti ini.”)

Unggahan tersebut langsung menyita perhatian publik dan menyoroti kembali pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan pendidikan dari pemerintah.

Menanggapi dugaan kasus ini, Abang Ijo menegaskan komitmennya bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), untuk melakukan penertiban menyeluruh terhadap praktik penyelewengan, termasuk dalam program-program bantuan sosial seperti PIP.

“Kepemimpinan Om Zein dan Abang Ijo selain bersih-bersih lingkungan, kami juga akan bersih-bersih oknum penyelewengan dana PIP yang merugikan masyarakat,” tulis Abang Ijo dalam keterangan postingan tersebut.

Baca Juga:  Hari Bambu Se-Dunia 2025: Abang Ijo Hapidin Dorong Bambu Jadi Ekonomi Kreatif Purwakarta

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan memberikan bantuan tunai pendidikan bagi siswa kurang mampu.