Bawa Sabu 41,57 Gram Dalam Bungkus Kopi, Pria di Purwakarta Diringkus

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta)

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut.

“Bagi para pengguna, sadarlah akan bahaya narkoba! Anda adalah masa depan bangsa,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Berikut Cara Dandim 0619 Purwakarta Jalankan Ibadah Puasa di Tengah Pandemi