
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Muhamad Yunus (28) warga Desa Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta menjadi korban penipuan. Sepeda motor Yamaha RX-King bernomor polisi T-6672-AA milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Motor yang hendak dijual dengan sistem cash on delivery (COD) justru dibawa kabur pembeli dengan dalih ingin test drive.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono mengatakan motor tersebut dibawa kabur selama empat hari. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwakarta Kota pada Senin, 3 Juni 2024.
“Peristiwa itu terjadi pada, Kamis, 30 Mei 2024 sekitar Pukul 14.30 WIB. Awalnya, korban berniat menjual motor miliknya melalui media sosial facebook, lalu akun facebook Kemudian korban dan pelaku bertemu di sebuah rumah kontrakan yang ada di daerah Jalan Koncara, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,” ucap Marsono, Pada Kamis, 6 Juni 2024.
Kapolsek menambahkan, pelaku meminta korban untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan dan mengetes sepeda motor.