Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Operasi miras dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 28 Februari 2026, malam.
Operasi miras ini digelar untuk mewujudkan bulan suci Ramadan yang aman, nyaman dan kondusif serta menjaga kamtibmas wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sukatani melakukan razia di warung jamu yang ada di Desa Cijantung, Kecamatan Sukatan, Kabupaten Purwakarta.
Di lokasi tersebut petugas Kepolisian dari Polsek Sukatani, Polres Purwakarta berhasil mengamankan 69 botol minuman keras berbagai jenis dan merk.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Sukatani, AKP Asep Nugraha mengatakan dalam operasi cipta kondisi, Polsek Sukatani melakukan kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.





