Asep menegaskan razia miras ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa selama Bulan Ramadan.
“Pada malam ini kami melakukan razia terhadap warung jamu yang menyediakan atau menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Sukatani. Dari warung jamu di wilayah hukum Polsek Sukatani, Kami berhasil mengamankan 69 botol miras berbagai macam jenis dan merk,” kata Asep, pada Minggu, 1 Meret 2026, dini hari.
Kapolsek menyebut, Operasi Cipta Kondisi saat ramadan tersebut akan terus pihaknya lakukan. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan akibat minuman keras.
“Pada Bulan Ramadhan ini, Polsek Sukatani Polres Purwakarta melaksanakan Operasi Pekat miras guna menjaga kesucian Ramadhan. Kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” Ucapnya.
Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat miras ini, Asep berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukatani tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Ramadan yang aman, nyaman, serta penuh kekhusyukan.
“Untuk menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Sukatani kami akan razia miras dan melakukan pengamanan. Kami juga mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ungkap Asep.
Dengan adanya operasi semacam ini, Polsek Sukatani, Polres Purwakarta berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Tujuan akhirnya mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari miras dan gangguan kamtibmas lainnya. (*)





