PurwakartaUpdate.com, Jakarta – Aksi live TikTok Menkeu Purbaya yang disawer gift paus menjadi sorotan luas di media sosial hingga memicu respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu menegaskan, berdasarkan penilaian awal, hadiah digital bernilai fantastis tersebut diterima oleh anak sang menteri dan tidak berkaitan dengan jabatan sebagai pejabat negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penerimaan gift dalam siaran langsung itu berada di ranah pribadi dan tidak berhubungan dengan tugas maupun fungsi jabatan Menteri Keuangan.
“Dalam konteks ini, kami melihat penerimanya adalah anaknya yang tidak ada kaitan atau hubungannya dengan tugas, fungsi, dan jabatan ayahnya sebagai menteri,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari Metro, Sabtu (28/2/2026).
KPK menilai gift paus TikTok yang masuk selama siaran tidak mengarah pada indikasi gratifikasi pejabat negara. Penilaian tersebut didasarkan pada siapa penerima gift dan konteks aktivitas yang berlangsung.
KPK Buka Ruang Konsultasi Soal Gift Digital
Meski tidak menemukan keterkaitan dengan jabatan, KPK tetap membuka ruang bagi masyarakat yang masih memiliki keraguan atas fenomena gift digital dalam live TikTok pejabat publik. Laporan atau konsultasi resmi dipersilakan jika ada dugaan pelanggaran.
Di tengah perkembangan teknologi dan tren “sawer” di media sosial, KPK juga mengapresiasi kepedulian Purbaya Yudhi Sadewa terhadap potensi gratifikasi di ruang digital yang semakin berkembang.
Live Sahur Viral, Ditonton Puluhan Ribu Penonton
Live TikTok Menkeu Purbaya dilakukan bersama anaknya dalam suasana santai saat sahur dan dengan cepat viral di media sosial. Siaran tersebut ditonton hingga sekitar 50 ribu pengguna dan dipenuhi berbagai gift digital dari warganet.





