Dua Pelaku Pencurian Dengan Sajam Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Purwakarta

Kedua pelaku saat diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta)

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dan rasa sakit pada bagian kepala dan tangan,” ucap Zulkarnaen.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, kedua pelaku kembali melakukan tidak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di depan pasar simpang, kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

“Awalnya, korban dan sedang melakukan transaksi COD velg sepeda motor dengan saksi, kemudian LB dan DM datang yang langsung meminta uang sejumlah Rp90 ribu rupiah kepada korban,” jelas pria yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Subang itu.

Baca Juga:  IWO Purwakarta Laporkan RSIA ke Kementerian LHK

Zulkarnaen menambahkan, lantaran korban tak memberikan apa yang diminta pelaku, kemudian DM dan LB langsung mengeluarkan sebillah pisau dan meminta handphone millk korban dan saksi.

“Karena takut dengan ancaman pelaku, kemudian korban dan saksi mernyerahkan handphone jenis OPPO A53, Redmi 9, Redmi Ba, Redmi Note 8 Pro, dan lenovo setelah handphone diberikan, para pelaku langsung meninggalkan korban dan saksi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta rupiah,” katanya.

Lalu, lanjut Zulkarnaen, kedua pelaku kembali melakukan aksinya pada Rabu (30/3/2022) sekira pukul 22.30 di depan center ATM Bank Mandiri yang berada di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Bakti Sosial Kemasyarakatan, Satbinmas Polres Purwakarta Gelar Kegiatan Jumat Berkah