Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Aksi pencurian kotak amal masjid kembali meresahkan warga Kabupaten Purwakarta. Dua orang terduga pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Purwakarta setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi di dua masjid berbeda.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan pencurian pada Kamis, 5 Februari 2026. Barang yang diambil berupa uang sumbangan jemaah di dalam kotak amal.
“Benar, pada Kamis 5 Februari 2026 kami menerima informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian. Barang yang diambil berupa uang di dalam kotak amal masjid,” ujar Uyun kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pencurian terjadi di dua lokasi dengan waktu berbeda. Kejadian pertama berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB menjelang salat Subuh, sedangkan kejadian kedua terjadi pada siang hari.





