Hukum

Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Purwakarta Ditangkap, Uang Diduga untuk Judi Online

×

Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Purwakarta Ditangkap, Uang Diduga untuk Judi Online

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pencuri kotak amal diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: dok Polres Purwakarta)
Dua terduga pencuri kotak amal diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: dok Polres Purwakarta)

Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV, khususnya di lokasi Cikopak, yang menampilkan wajah pelaku dengan cukup jelas. Polisi kemudian menggunakan metode scientific crime investigation melalui identifikasi wajah oleh tim Inafis.

“Dari hasil identifikasi Inafis dan pencocokan data CCTV, kami berhasil mengetahui identitas pelaku. Saat patroli di lapangan, kami menemukan ciri-ciri yang sesuai,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi pencurian di Masjid Jami Fatimah Az-Zahra, Kampung Cipicung, Kelurahan Tegal Munjul, terekam jelas kamera CCTV.

Baca Juga:  Buruan! Pemkab Purwakarta Membuka 442 Lowongan CPNS Tahun 2021

Dalam rekaman, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dari arah Sadang, masuk ke pelataran masjid, lalu salah satu pelaku turun dan mengambil kotak amal di dekat area wudhu.

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/