
Kotak amal berukuran besar itu kemudian dibawa kabur ke arah Purwakarta Kota. Tak berselang lama, pelaku kembali beraksi sekitar pukul 13.05 WIB di Masjid Jami Nurul Barokah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao.
Atas kejadian tersebut, Polres Purwakarta mengimbau pengurus DKM dan pengelola masjid untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau apabila kondisi masjid sedang sepi, kotak amal sebaiknya dimasukkan ke dalam masjid, dikunci, dan ditempatkan di lokasi yang aman. Jangan disimpan sembarangan,” tutup Uyun. (Riyan Kurnia)
Baca Juga: Polri Ungkap Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Merugikan Masyarakat Capai Rp6,2 triliun





