Hendak Tawuran, 16 Pelajar SMK Asal Purwakarta dan Karawang Diamankan Polisi

Pembinaan terhadap para pelajar yang diamankan. (Foto: Dok. Polsek Sukatani)

Kemudian, 8 pelajar SMK asal Kabupaten Purwakarta yakni berinisial, MRH (17) warga Kecamatan Jatiluhur, YR (16) warga Kecamatan Jatiluhur, EP (16) warga Kecamatan Jatiluhur, SS (16) warga Kecamatan Jatiluhur, MJF (17) warga Kecamatan Jatiluhur, DR (18) warga Kecamatan Jatiluhur, BRA (18) warga Kecamatan Pasawahan, IF (16) warga Kecamatan Jatiluhur.

“Dari ke 16 pelajar asal Kabupaten Purwakarta dan Karawang yang diamankan, 3 diantaranya merupakan perempuan,” ungkap Asep.

Kapolsek melanjutkan, dari tangan para pelajar petugas menemunkan senjata tajam jenis cerulit yang dibawa pelajar tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Buka Musrenbang Rencana Kerja Pemkab Purwakarta Tahun 2024

“Kami mengamankan barang bukti berupa 7 buah senjata tajam. 4 bilah jenis celurit, 2 bilah golok panjang dan sebilah gergaji es batu,” ungkapnya.

Walaupun belum sempat terjadi tawuran, kata Asep, dengan adanya indikasi bahwa mereka membawa senjata tajam, bisa diindikasikan mereka berkumpul diduga akan melakukan tawuran.

Kapolsek mengatakan, pihaknya penyerahan para pelajar tersebut dilakukan setelah seluruh pelajar menjalani pendataan dan pemeriksaan.