Idul Fitri 1443 Hijriah, Sebanyak 306 Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi

Remisi Lebaran kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok. Lapas Purwakarta)

Purwakarta Update | Remisi kepada narapida di Lapas Purwakarta itu merupakan program khusus setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Raya Idul Fitri.

Kalapas Purwakarta, Sopiana, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Serbaguna Lapas Purwakarta.

Sopiana mengatakan, untuk tahun ini, ada sebanyak 263 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

“Dari hasil pengurangan masa tahanan, ternyata ada satu WBP yang nanti pada saat lebaran nanti bisa langsung bebas,” jelas Sopiana, pada Senin (2/5/2022).

Baca Juga:  Gelar Patroli Rutin, Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Penjualan

Ia menyambut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.