Kejari Purwakarta Pulihkan Hampir Rp1 Miliar Kerugian Negara dari Dana Desa

Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Sebagian besar kesalahan ditemukan pada pelaporan program ketahanan pangan, seperti pembelian hewan ternak yang tidak disertai dokumen pertanggungjawaban.

“Seluruh uang sudah dikembalikan ke kas negara dan penyelidikan untuk kasus ini telah kami hentikan,” tegas Martha. (red)

Baca Juga:  Kajari Purwakarta Lepas 150 Orang Peserta Mudik Gratis Lebaran Tahun 2023