
PURWAKARTAUPDATE.com | Ramai di media sosial munculnya video sosok berbaju putih dengan khas ikat putih di kepalanya marah besar dalam membela hak lahan kebun bambu milik seorang kakek tua renta. Ia tidak rela lahan bambu dijadikan kepentingan pihak perusahaan demi mengorbankan warga setempat yang susah payah bertahun tahun merawat dan menanami pohon bambu.
Sosok baju putih dengan khas ikatan di kepalanya itu tidak asing lagi dia adalah Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta.
Dedi Mulyadi yang akrab di panggil kang DM itu tidak terima begitu saja lahan bambu akan beralih fungsi menjadi kebun pisang.
Dedi Mulyadi adalah sosok seorang pejuang yang memainkan peran penting dalam pembangunan Kabupaten Purwakarta di era masa jabatannya. Ia hadir di tengah-tengah warga masyarakat Kecamatan Sukasari. Pasalnya, lahan penggarapan para petani akan di ubah fungsi yang tadinya hutan bambu menjadi perkebunan pohon pisang.
Setelah mengetahui ada pengaduan melalui telepon pihaknya bahwa hutan bambu di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta akan beralih fungsi menjadi kebun pisang.
Seketika Dedi Mulyadi tidak tinggal diam, ia bergegas berangkat ke salah satu desa tersebut untuk melerai dan membela hak warga. Tidak sepatutnya pihak Perusahaan dan LMDH menebang kebun bambu dengan cara sepihak. Karena sudah jelas warga setempat tidak terima dan ingin tetap dilestarikan hutan bambu itu ,terlebih kebun bambu adalah bagian mata pencaharian warga setempat.
Saat dialog, terlihat dalam video akun Youtube nya berdurasi 29:08 detik sosok mantan Bupati Purwakarta itu Dedi Mulyadi bersama pihak perusahaan dan LMDH terlihat sangat emosional saat membela hak Warga Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Pada Rabu 11 Agustus 2021.
Salah satu kakek tua renta Abah Adim yang didampingi Dedi Mulyadi, ia lemah tak berdaya tanaman bambu miliknya akan di babad habis alias di tebang oleh pihak perusahaan tanpa izin sepengetahuannya. Dedi Mulyadi tidak tinggal diam.
Saat dikonfirmasi Dedi Mulyadi sapaan akrab Kang DM itu menjelaskan bahwa betul salah satu Perusahaan dan LMDH bermaksud akan mengalihfungsikan lahan hutan bambu menjadikan lahan perkebunan pisang. Namun, tidak demikian caranya dengan seenaknya dan tidak izin terlebih dahulu kepada pemilik tanaman bambu tersebut. Meski itu lahan perhutani, setidaknya disitu ada warga yang senantiasa mengurus lahan garapan hingga ditanami pohon bambu selama bertahun tahun lamanya.
“Pohon bambunya akan di babad (di tebang) dan kemudian yang membabadnya orang lain berdasarkan investigasi yang saya lakukan itu pembabadnya di upah oleh perusahaan itu pengakuan dari mereka yang membabat. Artinya di situ kan ada mis, ko perhutanan sosial malah pihak swasta yang tampil, ini yang jadi pertanyaan saya.!,” ungkap Kang DM kepada awak media PurwakartaUpdate.
Lebih jelas Kang DM mengatakan, bahwa kalau melihat dari segi kontur tanah dan fungsi yang terbesar itu ya harus kita lindungi, sebab di situ ada bendungan Waduk Ir. H. Juanda (waduk jatiluhur) dan sekitarnya ada hutan yang harus dipertahankan hutannya baik bambu maupun pohon itu sendiri tidak boleh gundul karena kalau gundul tanahnya akan longsor, kalau longsor nanti mengancam ke bendungan itu.
Kalau kemudian membangun hutan menjadi pisang sedangkan sekarang beberapa pohon bambu hilang juga jalannya jadi longsor apalagi kalau semuanya. Dan yang kedua adalah Purwakarta akan kehilangan udara yang bersih, kemudian udara yang dingin, kemudian juga bencana yang akan ditimbulkan itu kan penting. Maka dari itu wajib kita pertahankan hutan bambu jangan sampai di tebang dan dialih fungsikan menjadi pohon pisang, paparnya.
“Saya mencoba untuk meminta kepada menteri untuk dibatalkan, karena kaidah-kaidah yang dilaksanakan sudah tidak sesuai lagi dengan kaidah-kaidah perhutanan sosial,” imbuhnya.
Sedangkan untuk Abah Adim salah satu pemilik garapan kebun bambu yang haknya dihilangkan oleh seseorang kini sudah melapor kepada pihak yang berwajib kepolisian Polres Purwakarta, tinggal pihak Polres yang akan menindaklanjuti.
“Saya akan kawal terus perkara ini hingga selesai,” tegas akhir Kang DM saat dikonfirmasi di Makodim 0619/Purwakarta pada Kamis 12 Agustus 2021.