
Tujuan penggeledahan, kata Sopiana, sebagai langkah mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, di samping menghindari penyalahgunaan barang dilarang, baik itu alat komunikasi, senjata tajam, narkotika, alat elektronik dan benda terlarang lain.
“Pekan ini kami melakukan penggeledahan sebanyak dua kali, yakni pada senin malam dan Jumat pagi,” ungkapnya.
Pada Senin, 27 Januari 2022, lanjut dia, pihaknya melakukan penggeledahan dengan target sasaran kamar Blok Charli 01, 02 dan Blok Beta 01, 02, 03.
“Dari penggeledahan di hari itu petugas kami tidak menemukan narkoba, tapi kami menyita sebuah kartu remi, 1 buah baterai handphone, 3 buah sendok besi, 3 buah korek gas, 3 buah obeng, 3 buah kabel listrik, 1 buah pisau cutter, 7 buah paku, dan 3 buah kaca 3 buah,” jelas Sopiana.
Sementara, sambung dia, pada hari Jumat, 28 Januari 2022, penggeledahan dilakukan dengan target sasaran kamar Blok Straf Sell 1,2,3 dan 4.
“Penggeledahan pada hari Jumat, petugas kami tidak di temukan barang-barang terlarang yang tidak boleh berada dalam Kamar WBP. Begitu pula kami tidak menemukan Narkoba,” tutur Sopiana.