
Terkait hasil temuan ini, lanjut dia, barang-barang yang disita ini akan diinventarisir dan segera dimusnahkan.
“Tak hanya itu kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” ucapnya.
Sopiana menegaskan, Penggeledahan kamar hunian akan terus diintensifkan dan diperketat serta dilakukan dalam waktu-waktu yang tidak direncanakan dan tidak terjadwal.
“Kami tak akan pernah bosan melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil, karena ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” ucap Sopiana.(Gin)