Larangan Berwisata Gunakan Mobil Bak Terbuka (Pickup) Karena Bahaya Bagi Penumpang

Rombongan masyarakat Purwakarta dengan mobil bak terbuka. (JabarNews)

Purwakarta Update | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta melarang warga yang hendak berwisata pada libur menggunakan mobil bak terbuka (pick up), karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan itu melaju di jalan raya cukup tinggi.

Libur Lebaran, dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berwisata. Tak jarang antusias warga berwisata tersebut tidak dengan kesadaran dalam berlalu lintas.

Banyak masyarakat yang larut dalam euforia berwisata itu malah mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Hal ini terbukti dengan masih adanya rombongan masyarakat yang nekat berwisata ataupun berkunjung ke sanak saudara menggunakan kendaraan bak terbuka (pick up) yang sangat berisiko tinggi karena mengancam keselamatan penumpangnya.

Baca Juga:  Video: Syarat Wisata di Purwakarta Wajib Membawa Surat Vaksinasi Covid-19

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas AKP Warjo mengatakan, biasanya pada musim libur Lebaran banyak masyarakat yang ingin berwisata dan berlebaran dengan menggunakan mobil bak terbuka.

“Sangat beresiko menggunakan mobil jenis ini untuk berwisata, pertama ini menyalahi aturan karena mobil untuk barang, dan kedua keselamatan tidak terjamin bagi penumpangnya. Maka kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Warjo, pada Rabu (4/5/2022).

Baca Juga:  Liburan Tahun Baru 2022, Sejumlah Tempat Wisata di Purwakarta Diserbu Pengunjung