Melanggar PPKM Darurat, Warkop di Purwakarta Didenda Rp150 Ribu

PURWAKARTAUPDATE.com | Terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sepasang suami istri pemilik warung kopi (Warkop) yang videonya viral di media sosial mendapatkan sanksi denda Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebesar Rp150.000.00.

Diketahui, dalam video viral perempuan pemilik warung yang beralamat di Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang menahan tangis itu bernama Wina Amelia.

Wina mengatakan awal mula tempat jualannya yang berlokasi tidak jauh dari Stasiun Kereta Api Purwakarta terjaring razia petugas gabungan dalam masa PPKM Darurat di Purwakarta.

Baca Juga:  Antisipasi Penggunaan Narkoba, Kalapas Purwakarta Lakukan Tes Urine Seluruh Pegawai

“Kejadiannya kemarin Senin malam, ketika suami sedang melayani pembeli, tiba-tiba petugas datang dan minta KTP saya dan suami. Saat itu yang jajan di sini ada lima orang, tidak banyak kerumunan,” tutur perempuan berusia 26 tahun itu saat ditemui di warung kopi miliknya, pada Kamis (15/7/2021).

Wina mengungkapkan, dirinya bersama suami telah mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Purwakarta dan didenda Rp 150.000.00 akibat dianggap melanggar dari penerapan PPKM Darurat ini.

Baca Juga:  ADD Dibawa Kabur, DPMD Purwakarta: Pengambilan Uang di Bank Harus Ada Pendampingan

“Kemarin kami sudah mengikuti sidang di pengadilan negeri Purwakarta dan didenda Rp 150 ribu rupiah,” ucap Wina.

Diakuinya, berjualan di tengah pandemi Covid-19 cukup sulit. Penghasilan pun menurun apalagi saat ini ada PPKM Darurat.

“Pas malam itu didatangi petugas, saya dari pagi sampai malam hanya dapat uang Rp 50.000.00, mana mau menghadapi lahiran dan anak kedua masuk sekolah TK,” ucap Wina dengan nada lirih.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu pemilik warung menahan tangis saat terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat viral di media sosial Instagram.

Baca Juga:  Tersangka Anggota GMBI yang Menaiki Patung Maung Lodaya Dikenakan Pasal Tambahan

Dalam video berdurasi 27 detik tersebut ibu itu tampak mengenakan daster berwarna coklat dan masker.

Sambil berdiri di depan pintu, dia mengeluhkan hidupnya bakal kesulitan jika warung terpaksa ditutup.

“Saya BPJS aja nggak ada, sok siapa yang mau ngebiayain kalo saya nggak buka usaha ini. Tapi saya ini nutupnya gimana bapak, saya enggak punya rolling door,” kata seorang ibu di dalam video viral tersebut sambil menahan tangis di depan petugas gabungan.(Gin)