
“Saya minta kepada seluruh warga binaan untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, karena situasi aman dan tertib yang tercipta juga terdapat peran serta warga binaan”, Harap Sopiana.
Dia melanjutkan, pihaknya menerapkan beberapa syarat dan pemeriksaan yang ketat untuk keluarga warga binaan yang akan mengunjungi warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Purwakarta.
Beberapa syarat tersebut, lanjut Sopiana, keluarga warga binaan wajib menunjukkan identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan wajib melakukan suntik booster.
“Identitas seperti KTP dan KK itu wajib. Berikutnya, pengunjung harus sudah menerima vaksin dosis ketiga (booster). Bagi yang belum menerima vaksin lengkap, wajib menunjukkan hasil rapid test/swab test dengan hasil negatif. Selain itu kita lakukan pemeriksaan barang bawaannya dan pemeriksaan badan,” kata dia.
Meskipun kunjungan secara tatap muka telah di buka, kata Sopiana, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan kepada keluarga warga binaan yang akan berkunjung seperti memakai masker, mencuci tangan, dan lainnya.
“Untuk mengantisipasi keramaian saat kunjungan tatap muka dibuka, kami membagi per blok dan setiap warga binaan hanya dapat dikunjungi selama satu minggu hanya sekali,” Pungkasnya.(Gin)