
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Misteri penemuan jasad pria terbungkus terpal di Dusun Tiga, Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta, akhirnya mulai terungkap.
Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan pelaku dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pelaku berinisial JS, warga Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu, 11 Januari 2026.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
“Pelaku JS kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan. Yang bersangkutan memiliki hubungan hukum dengan korban, yaitu utang-piutang,” ujar AKP Uyun.







