Perhatian Bagi Pemakai Knalpot Motor Bising, Siap-Siap Kena Razia Polres Purwakarta

Razia kenalpot bising oleh petugas Satlantas Polres Purwakarta. (Foto: Dok Humas Polres Purwakarta)

Kata dia, sasaran kendaraan yang akan ditindak yakni, kendaraan yang tak menggunakan knalpot standar, knalpot bising yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Tidak ada celah untuk knalpot bising di Kabupaten Purwakarta. Bagi Pengendara yang kedapatan menggunakan sepeda motor berknalpot bising langsung ditindak dan diberikan sanksi tilang,” tegas Eryda.(Gin)

Baca Juga:  MUI Dukung Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Lebih Intensif