
“Namun petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas Purwakarta, diantaranya, 1 buah korek gas, 5 buah kabel, 5 buah sendok besi, 5 buah ikat pinggang, 1 buah gunting, 1 buah cutter, 2 buah gelas kaca, 2 buah Sajam (senjata tajam), 2 buah terminal listrik, dan 1 kondom handphone,” tambanya.
Dijelaskannya, penggeledahan rutin dilakukan regu jaga setiap harinya dengan sasaran kamar hunian secara acak demi tercipta lingkungan lapas Purwakarta yang aman dan tertib.
“Kami rutin lakukan penggeledahan, tidak dengan kekerasan ataupun semena-mena tetapi dengan cara yang baik, bijak, kekeluargaan, sopan, teliti dan harus tetap mengutamakan kewaspadaan. Ini bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam memberantas peredaran narkoba dari dalam Lapas, juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” ucapnya
Sementara itu, lanjut Sopiana, barang yang ditemukan langsung disita untuk diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan.
“Hasil razia kami diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Warga binaannya akan kita kenakan sanksi ketertiban,” tegas Sopiana.(Gin)