Polres Purwakarta Bekuk Komplotan Curanmor, Empat Pelaku Masih di Bawah Umur

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat konferensi pers kasus curanmor di Polsek Jatiluhur, Selasa (7/10/2025). Foto: Riyan Kurnia/Purwakarta Update.

Purwakartaupdate.com, Purwakarta –  Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Dalam konferensi pers di Polsek Jatiluhur pada Selasa (7/10/2025), Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa enam pelaku berhasil diamankan, termasuk empat orang yang masih berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap setelah polisi menerima 13 laporan warga Purwakarta yang menjadi korban pencurian sepeda motor dalam kurun waktu September hingga Oktober 2025 di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual Bersama Presiden RI

“Kami telah mengamankan dua orang pelaku dewasa dan empat anak berkonflik dengan hukum yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sejumlah titik di Purwakarta. Para pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.