Polres Purwakarta Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat)

Polres Purwakarta saat menunjukkan barang bukti pencurian. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Jajaran Polres Purwakarta berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Namun, mereka terlibat kasus tindak pidana yang berbeda-beda dan dua pelaku lainnya masih buron.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, mengatakan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga pelaku Curat dan dua pelaku lainnya masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Satrio menjelaskan, pelaku Curat pertama berinisial AC alias Domba (39). Menurutnya, pelaku mencuri seekor burung jenis murai dan satu unit sepeda merek poligon di Perum Panorama, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jaksa Agung Instruksikan Operasi Intelijen Dalam Rangka Memberantas Mafia Pupuk

“Pelaku mencuri seekor burung jenis murai dan satu unit sepeda merek poligon dengan cara memanjat tembok kemudian masuk kedalam garasi rumah korban. Sementara seorang pelaku lainnya menunggu di luar pagar rumah korban. Untuk kerugian yang di alami korban kurang lebih Rp. 9 juta rupiah,” jelas Satrio, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Senin, 24 Januari 2022.

Ia mengatakan, pelaku lainnya yang berhasil diamankan yakni seorang pria berinisial MRS (24). Pemuda tersebut Di tangkap usai mencongkel toko di Desa/Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Purwakarta, Anne Ratna Mustika Sampaikan Dua Raperda Baru