
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta bertindak cepat menyikapi kasus kekerasan terhadap balita perempuan berinisial QFY (22 bulan) yang terjadi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Korban mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap pemulihan psikologis korban, Polres Purwakarta segera mengerahkan personel Polisi Wanita (Polwan) untuk melakukan pendampingan dan trauma healing terhadap QFY. Upaya ini dilakukan untuk membantu korban pulih dari rasa takut dan trauma mendalam akibat insiden tersebut.
Pada Senin (7/7/2025), Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah turun langsung ke RSUD Bayu Asih Purwakarta bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres dan sejumlah Polwan.
Mereka membawa berbagai mainan anak, seperti boneka, untuk menghibur sang balita. Pendampingan psikologis ini dilakukan bersamaan dengan perawatan medis yang masih dijalani korban.