
“Kami melihat perkembangan untuk anak yang jadi korban kekerasan orang tuanya ini, alhamdulillah sudah membaik dan menurut keterangan dari dokter, InsyaAllah hari ini sudah diizinkan pulang. Untuk ibu korban pun kondisinya sama, sudah membaik juga,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah saat ditemui di rumah sakit.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari ibu kandung korban untuk melanjutkan proses trauma healing. Kesehatan dan perkembangan kondisi psikologis korban akan terus dipantau secara berkala oleh tim khusus dari Polres dan bekerja sama dengan instansi terkait.
“Kita menurunkan tim reaksi cepat dan trauma healing untuk memberikan dukungan psikologis ke korban tersebut. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas PPA dan Dinas Kesehatan untuk terus memantau kondisi korban,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penanganan hukum atas kasus ini, Kapolres memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku kekerasan sedang berjalan.