
“Kasusnya sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta dan kami berupaya menyelesaikan kasus ini secepatnya. Tersangka sudah diperiksa, dan pemberkasan tengah disiapkan agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Lilik.
Kepedulian Polres Purwakarta ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, yang tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan fisik dan mental korban secara menyeluruh. (*)