
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus ganjal ATM.
Peristiwa ini terjadi pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu galeri ATM di SPBU Jalan veteran, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban berinisial MA (42), warga Kabupaten Purwakarta, menjadi sasaran komplotan pelaku.
Modus Operandi
Para pelaku menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM sehingga kartu korban tersangkut.
Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan meminta korban memasukkan kembali PIN-nya, yang diamati langsung oleh pelaku.