Polres Purwakarta Kembalikan Motor Curian kepada Warga Desa Tegalsari

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah (kiri), secara simbolis menyerahkan sepeda motor milik warga Desa Tegalsari yang sebelumnya hilang dicuri, di halaman Mapolres Purwakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: dok. Humas Polres Purwakarta

Kapolres menegaskan, warga yang menjadi korban curanmor dan telah melapor cukup membawa bukti kepemilikan sah untuk mengambil kendaraannya tanpa dipungut biaya apa pun.

“Jika ada yang meminta biaya, silakan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mendata kendaraan lain hasil pengungkapan kasus serupa agar dapat dikembalikan kepada pemilik masing-masing.

“Proses ini kami jalankan sesuai arahan dan bimbingan Bapak Kapolda Jabar dan Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Semua kendaraan akan kami telusuri agar dapat dikembalikan kepada yang berhak,” jelas Lilik.

Baca Juga:  Dua Narapidana Terorisme di Lapas Purwakarta Menyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kendaraan mereka dengan baik guna mencegah aksi pencurian.