Polres Purwakarta Ringkus Dua Komplotan Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya

Barang bukti yang digunakan pelaku curanmor. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, meringkus dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Dari dua komplotan ini, dua orang tersangka ditangkap dan barang bukti motor curian sebanyak 4 unit motor berbagai jenis disita.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, kedua pelaku yang berperan sebagai pemetik ini dibekuk di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Dua pelaku yang kita amankan berbeda diketahui berinisial ZA (26) warga Kampung Raweuy, Desa Sukasima, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dan TNG alias Zaki (30) warga Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta,” Ucap Pria yang akrab disapa Hery itu, saat menggelar Konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:  Pos Pam Mudik 2022, Polres Purwakarta Sediakan Kantong Parkir Pemudik di Jalur Arteri

Dijelaskan Kapolres, Kedua Pelaku merupakan pemetik dari dua kelompok berbeda yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Dalam setiap kelompok berjumlah dua orang, satu orang sebagi pemetik dan satu lagi berperan mengawasi situasi. Kita masih memburu dua pelaku lainya yakni berinisial A dan MR yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” Ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Menurut Hery, total seluruh TKP pencurian motor dari komplotan ini sebanyak 15 lokasi dan berhasil mencuri 15 motor di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Operasi Bina Waspada Lodaya 2023, Polsek Purwakarta Lakukan Binluh Ke Masyarakat.