
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bersama jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Enam orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing empat pelaku berasal dari Subang, satu dari Karawang, dan satu dari Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Rabu (24/9/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan berkat laporan masyarakat serta patroli dan penyelidikan intensif di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Kasus ini berawal dari 24 laporan polisi dengan 24 TKP di wilayah Purwakarta. Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan enam tersangka yang tergabung dalam jaringan curanmor antar kabupaten di Jawa Barat,” ungkap AKBP Dewa Putu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 15 unit sepeda motor berbagai merek, 10 pelat nomor kendaraan, satu stel jas hujan, satu celana jeans, satu jaket hitam, serta dua rekaman CCTV.







