
Para pelaku beraksi dengan cara mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang atau terparkir di area terbuka maupun pekarangan rumah.
Mereka menggunakan kunci ASTRA untuk merusak kunci kendaraan, lalu membawa hasil curian ke Subang atau Karawang untuk dijual secara langsung (COD).
“Kendaraan yang berhasil dicuri kemudian segera dijual keesokan harinya di wilayah Subang maupun Karawang,” jelas Kapolres.
Kapolres Purwakarta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman.







