AKP Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Kami tegaskan bahwa Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, apalagi melibatkan remaja. Ini peringatan keras bagi pelaku lain,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba melalui media sosial masih marak dan bahkan melibatkan anak muda sebagai pelaku utama.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada serta aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (*)