Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani Pegawai Minimarket, Pelaku Terancam Hukuman Mati!

Satreskrim Polres Purwakarta menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Dina Oktaviani pegawai minimarket dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Purwakarta Update

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jabar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus hilangnya nyawa Dina Oktaviani (21) seorang pegawai minimarket yang sempat menghebohkan warga Purwakarta dan Karawang.

Korban ditemukan tak bernyawa di Sungai Citarum, Karawang, pada Selasa (7/10/2025) di wilayah hukum Polres Karawang setelah dinyatakan hilang beberapa hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pembunuhan tersebut ternyata terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta, tepatnya di rumah Pelaku Heriyanto (27).

Baca Juga:  Bukalapak Tak Punya Utang! Hakim Tolak Klaim Harmas

“Dari hasil penyelidikan kami, diketahui bahwa korban DO tinggal di kos wilayah hukum Polres Purwakarta dan bekerja di salah satu minimarket di Purwakarta.