Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani Pegawai Minimarket, Pelaku Terancam Hukuman Mati!

Satreskrim Polres Purwakarta menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Dina Oktaviani pegawai minimarket dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Purwakarta Update

“Korban kemudian dibuang ke Sungai Jembatan Merah hingga akhirnya hanyut ke wilayah Karawang,” jelas AKP Uyun.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan bahwa pada saat kejadian, rumah pelaku dalam keadaan kosong karena keluarga tersangka sedang menghadiri acara keluarganya di tempat yang lain.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk barang milik korban yang sempat dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Beberapa barang lainnya, seperti sepeda motor, perhiasan, dan barang pribadi korban, sempat dijual oleh pelaku.

Baca Juga:  Perhatian Bagi Pemakai Knalpot Motor Bising, Siap-Siap Kena Razia Polres Purwakarta