Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 unit jam tangan berbagai merek, dua cincin batu akik, serta 11 perhiasan emas dan berlian berupa cincin dan gelang.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lainnya seperti satu sweater hitam bergambar, satu tas gendong hitam merek Adidas, satu celana cokelat merek Cardinal, satu kaos hitam bergambar, serta satu celana panjang hitam.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AW (31) warga Semarang, Jawa Tengah; AA (39) warga Brebes, Jawa Tengah; JA (27) warga Medan, Sumatera Utara; RA (27) warga Deli Serdang, Sumatera Utara; dan RL (33) warga Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial RD (60), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.





