Polres Purwakarta Ungkap Sindikat Pencurian Toko Modern Lintas Kabupaten, Tiga Pelaku Ditangkap

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama jajaran saat konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolres Purwakarta. (Foto: Riyan Kurnia/Purwakarta Update)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sejumlah toko modern di wilayah Purwakarta dan sekitarnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga merupakan pelaku lintas kabupaten.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka berinisial HD (36), GPK (41), dan J (32).

Ketiganya terlibat dalam pembobolan empat toko modern, yakni dua Alfamart dan dua Indomaret di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Waspadai Kejahatan Phising, Sektor Finansial Masih Jadi Sasaran Utama Para Pelaku

“Pada kesempatan sore ini kami merilis tiga tersangka yang berhasil kami ungkap. Para pelaku ini merupakan sindikat pencurian lintas kabupaten yang juga beraksi di wilayah Karawang,” ujar AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (14/10/2025).