
Kapolres menjelaskan, para pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di beberapa titik di wilayah Purwakarta, yakni di daerah Indobarat, BIC, dan Maracang.
Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Karawang.
Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu berkeliling mencari sasaran toko modern yang sudah tutup pada malam hari.
Setelah menemukan target, mereka membobol atap toko dan mengambil barang-barang berharga di dalamnya.
“Mereka menggunakan cara membobol atap toko. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga, termasuk rokok dan barang elektronik kecil yang mudah dijual kembali,” tambah Kapolres.