Razia Narkoba, Penghuni di Lapas Wanita Purwakarta Digeledah Petugas

PURWAKARTAUPDATE.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta terus gencar melakukan penggeledahan dan razia terhadap kamar-kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Kali ini penggeledahan di lakukan di  kamar blok wanita 01 dan 02 Lapas Kelas IIB Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (19/8/2021).

Penggeledahan tersebut tergabung dalam satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) yang dipimpin langsung oleh KPLP, Plh Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Keamanan beserta Staf Wanita Adm Kamtib, Staf Wanita Urusan Umum dan Petugas Blok Wanita.

Kalapas Purwakarta, Sopiana mengatakan, penggeledahan ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Purwakarta.

Baca Juga:  JASA TIRTA II TEKEN MOU DUKUNG KEGIATAN FLOOD FORECASTING AND WARNING SYSTEM

“Kegiatan razia yang kita laksanakan berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Ini sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan secara rutin dan insidentil,” ucap Sopiana.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan yang dilaksanakan berkala ini guna mencegah masuknya benda-benda terlarang ke dalam blok hunian termasuk blok hunian perempuan ini.

“Ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lapas, sehingga petugas perempuan lakukan penggeledahan pada tubuh dan kamar hunian dengan disaksikan oleh warga binaan perempuan di Lapas Purwakarta ini,” ucap Sopiana.

Baca Juga:  LSPP: Soal Perda RTRW Purwakarta, Gunakan Hak Interpelasi

Hasil dari kegiatan razia tersebut, sambung dia, tidak ditemukan Narkoba, namun pihaknya masih menemukan beberapa barang yang dilarang atau yang seharusnya tidak boleh dimiliki WBP perempuan selama berada di Lapas Purwakarta.

“Dari penggeledahan tersebut petugas kami menemukan kartu remi buatan dari dus sebanyak 1 set, 1 buah alat pijat kayu, 13 buah lipstik, 1 buah Gunting, 1 buah pengocok telur stainless, 1 buah pinset, 1 buah gunting kuku, 1 buah freshcare kaca, 4 buah alat make-up dan 2 buah kutek kuku,” rinci Sopiana.

Menurutnya, penggeledahan ini dilakukan demi mewujudkan Lapas Kelas IIB Purwakarta yang terbebas dari peredaran Narkoba dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga:  Tiga Manfaat Jantung Pisang Bagi Kesehatan Tubuh

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” tegas Sopiana.

Sementara itu, lanjut dia, barang yang ditemukan langsung disita untuk diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan.

“Kami berkomitmen untuk membersihkan Lapas dari barang-barang terlarang, seperti narkoba, HP dan barang-barang terlarang lainnya. Jika ditemukan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Sopiana.(Gin)