
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati berusia 17 tahun mengguncang dunia pendidikan agama di Kabupaten Purwakarta.
Seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial SS (52), yang mengelola sebuah pesantren di wilayah Kecamatan Kiarapedes, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah korban memberanikan diri menyampaikan pengakuannya secara langsung kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein.
Video momen pengaduan korban itu terekam dan diunggah melalui akun media sosial TikTok milik sang bupati, @omzein_bupatiaing, pada Kamis (24/7/2025), dan langsung menyita perhatian publik.