
“Hingga saat ini, satu korban telah melapor secara resmi. Kami tidak akan mentolerir tindakan pencabulan, terlebih terhadap anak-anak. Proses hukum akan terus berjalan. Kini, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini tersangka sudah dalam penahanan di Mapolres Purwakarta,” tegasnya. (red)