Sebanyak 338 Warga Binaan Lapas Purwakarta Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Sopian menjelaskan, vaksinasi yang dilaksanakan merupakan kerjasama dengan Polres Purwakarta. Sehingga, vaksinasi yang dilaksanakan di Lapas Purwakarta dapat berlangsung dengan cepat.

“Berkat kerjasama seluruh pihak, vaksinasi untuk menangkal Covid-19 di Lapas Purwakarta dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Sopian menambahkan guna mengendalikan penularan Covid-19, vaksinasi ini bukan satu-satunya cara. Hal ini harus disertai juga komitmen dalam melaksanakan 5M. Yaitu mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi aktivitas khususnya bagi WBP.

Baca Juga:  Bantu Kebutuhan Darah, Personel Satpolair Polres Purwakarta Gelar Donor Darah

Dia mengimbau, meski telah mendapatkan vaksinasi tahap II, WBP di Lapas Purwakarta ini tetap harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Ini menjadi perhatian utama kami sehingga tidak ada kasus penyebaran Covid-19 kluster Lapas. Harus tetap prokes, sehingga terhindar dari Covid-19,” ucap Sopiana.

Tak lupa, Kalapas Purwakarta juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Polres Purwakarta yang telah membantu mempercepat vaksinasi untuk warga binaan.

“Terimakasih kepada Polres Purwakarta. Ini merupakan program lanjutan yang bertujuan untuk menyukseskan program vaksinasi pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 di lapas,” pungkasnya.(Gin)

Baca Juga:  Maraknya Fenomena Bunuh Diri di Purwakarta, Aa Komara Himbau Kalangan Rohaniawan Intensifkan Penyuluhan Keimanan