Sengketa Tanah di Jalan R.E. Martadinata, PN Purwakarta Lakukan Tahapan Sita Eksekusi

Petugas Pengadilan Negeri Purwakarta bersama aparat keamanan melakukan sita eksekusi atas aset sengketa berupa tanah dan bangunan di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Nagri Kidul, Selasa (15/7/2025). Foto: Riyan Kurnia/Purwakarta Updatw

Ia pun mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang telah berjalan secara sah dan konstitusional.

“Pengadilan bekerja berdasarkan hukum. Kami berharap tidak ada pihak yang mencoba mengganggu proses atau menghalangi pelaksanaan eksekusi nantinya,” pungkasnya. (Riyan)

Baca Juga:  Wagub Jabar Mengutuk Pelaku Penganiayaan Anak Penyandang Disabilitas di Sukabumi