Sering Digeledah, Kenapa Barang Terlarang Masih Selalu Ada di Lapas Purwakarta?

Selain mengamankan barang-barang terlarang itu, sambung dia, petugas pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.

Sopiana menyampaikan, kegiatan penggeledahan tersebut rutin dan masif dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Keberadaan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan itu tentu bisa membahayakan jika dibiarkan berada di dalam kamar hunian sehingga petugas harus rutin melaksanakan penggeledahan,” ucapnya.

Sopiana mengaku, meski penjagaan ketat sudah dilakukan akan tetapi tak menutup kemungkinan masih ada barang-barang terlarang yang masih bisa masuk atau dibawa ke dalam kamar oleh warga binaan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Operasi Patuh Lodaya Dari Tanggal 13 Hingga 26 Juni 2022

“Oleh karenanya petugas jangan bosan-bosan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan untuk memastikan di dalam kamar hunian tak ada barang-barang terlarang yang bisa membahayakan,” ungkapnya.

Menurut Sopiana, yang dimaksud barang terlarang untuk berada di dalam kamar hunian warga binaan bukan hanya dalam bentuk senjata tajam atau narkoba. Selain itu, handphone, charger, powerbank, gunting, sendok besi pun tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian karena bisa disalahgunakan penggunaannya.