
Setiap barang terlarang yang ditemukan, tuturnya, lanjut dia, harus diinventarisir dan didata sebelum pada akhirnya dimusnahkan.
Sedangkan bagi warga binaan yang kedapatan memiliki/menyimpan handphone, dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kamtib dan selanjutnya dimasukkan ke dalam kamar Star Cell.
“Saya sengaja memimpin langsung pelaksanaan razia atau penggeledahan ini dengan didampingi Ka.KPLP, Kasi Binapi Giatja, Plh.Kasi Kamtib, Kasubsi Keamanan, regu jaga I dan Regu Jaga IV , Staff KPLP, Staf Adm kamtib dan 5 Orang CPNS. Hasil razia ini kemudian kami laporkan pula kepada Direktur Kamtib Ditjen Pas dan Kepala Divisi Pas Jawa Barat,” ucap Sopiana.
Lebih jauh Sopiana menegaskan dirinya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan.
“Kami akan terus gencar dan masif melakukan penggeledahan ataupun razia, guna mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba) di Lapas Kelas II B Purwakarta,” tegas Sopiana.(Gin)