
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
Kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukatani dan Plered pada 13 Oktober 2025 lalu.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar Rabu (22/10/2025), menjelaskan bahwa kasus ini sempat viral di media sosial karena adanya aksi pengancaman oleh sekelompok orang menggunakan senjata tajam.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat pelaku,” ujar Kapolres.







