Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Empat Peristiwa Kekerasan yang Dilakukan Gangster di Sukatani dan Plered

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama jajaran menunjukkan barang bukti senjata tajam dan atribut kelompok motor saat konferensi pers ungkap kasus empat peristiwa kekerasan di wilayah Sukatani dan Plered, Rabu (22/10/2025). Foto: Purwakarta Update

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukatani dan Plered pada 13 Oktober 2025 lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar Rabu (22/10/2025), menjelaskan bahwa kasus ini sempat viral di media sosial karena adanya aksi pengancaman oleh sekelompok orang menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Aksi Tawuran di Pertigaan Patung Egrang Dini Hari, Dua Remaja Berhasil Diamankan

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat pelaku,” ujar Kapolres.