
PURWAKARTAUPDATE.com | Tiga orang anggota geng motor yang tergabung di salah satu kelompok ditangkap satuan Reskrim Polres Purwakarta. Mereka ditangkap karena diduga menganiaya warga hingga luka.
Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut terjadi di Jalan Jend Sudirman, Gang Wijaya Kusuma Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta Purwakarta, pada Minggu 29 Agustus 2021 sekitar Pukul 04.45 WIB.
“Mereka ini diduga melakukan penganiayaan kepada seorang warga yang sedang membantu temannya mendorong motor,” kata Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Rabu 6 Oktober 2021.
Dijelaskannya, awal mula kejadian berawal pada saat korban telah membantu temannya mendorong motor dan tiba-tiba datang sekelompok pelaku dari salah satu geng motor tersebut yang kemudian menyerang korban dan melakukan pengroyokan terhadap korban serta menghancurkan motor korban yang ditinggalkan.
“Itu dilakukan tanpa alasan yang jelas. Akibat aksi para pelaku, korban mengalami luka lecet dibagian sejumlah bagian tubuhnya, mulai pada bagian kepala, kaki dan peipis,” jelas Hery.
Kapolres menambahkan, para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dan merusak kendaraan milik korban dengan menggunakan alat bantu senjata tajam jenis celurit, bambu dan tongkat bisbol serta sebagaian dari pelaku menggunakan tangan kosong.